BANJAREJO, Bisa ! (Bersih, Indah, Sejahtera dan Aman) VISI : Gotong Royong Membangun Desa Banjarejo Yang Jujur, Adil, Sejahtera, Berbudaya dan Berakhlak Mulia

Artikel

LAPORAN REALISASI APBDes TAHUN 2020

28 Desember 2022 11:27:20  Administrator  84 Kali Dibaca  Laporan Desa

LAPORAN REALISASI APBDes TAHUN 2020

Anggaran pendapatan dan belanja desa adalah pertanggungjawaban dari pemegang manajemen desa untuk memberikan informasi tentang segala aktifitas dan kegiatan desa kepada masyarakat desa pemerintah atas pengelolaan dana desa dan pelaksanaan berupa rencana-rencana program yang dibiayai dengan uang desa. Dalam APBDesa berisi pendapatan, belanja dan pembiayaan desa.

         Kepala Desa wajib menyusun  Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 untuk  dievaluasi oleh Bupati Kabupaten Lamongan dan sebagai  pelaksanakan dari ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

Peta Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Tangkis Bengawan Solo nomor 001 Desa Banjarejo Kec. Karangbinangun
Desa : Banjarejo
Kecamatan : Karangbinangun
Kabupaten : Lamongan
Kodepos : 62293
Telepon : 0
Email : desabanjarejo02@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:35
    Kemarin:45
    Total Pengunjung:25.958
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.208
    Browser:Mozilla 5.0