Artikel
Klasifikasi Desa: Pengertian, Ciri-ciri, Potensi
Pengertian Desa
Di artikel sebelumnya mengenai struktur keruangan desa dan kota pernah dibahas nih pengertian desa secara singkat. Dari sana dapat kita simpulkan bahwa desa adalah wilayah yang memiliki ciri agraris dan penduduknya memiliki hubungan kekerabatan yang kuat.
Dalam studi geografi, kita bakal nemuin definisi kata desa yang sangat beragam, hal ini dikarenakan adanya perbedaan wilayah perdesaan di berbagai negara. Selain itu, ada yang namanya geografi desa, nah geografi desa ini merupakan salah satu cabang dari ilmu geografi yang mengkaji desa dengan 3 pendekatan, yakni keruangan, ekologi, dan kompleks wilayah.
Berikut pengertian desa dari berbagai sumber:
Menurut Bintarto, Mantan Guru Besar Fakultas Geografi UGM dalam bukunya “Desa-Kota dan Permasalahanya” (1983), menyebutkan bahwa desa adalah perwujudan wilayah yang timbul dari berbagai unsur fisiografis sosial, politik, ekonomi dan kultural dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah di sekitarnya.
Sedangkan Paul H. Landis mendefinisikan desa sebagai tempat tinggal penduduk dengan jumlah <2.500 orang yang ditandai dengan hubungan keakraban yang tinggi dimana aktivitas masyarakatnya mayoritas di sektor agraris.
Sementara itu, menurut Sutardjo Kartohadikusumo (1953), desa adalah wilayah kesatuan hukum, yang menjadi tempat tinggal suatu masyarakat, yang mana mereka berkuasa untuk menjalankan pemerintahan sendiri.
Dari ketiga pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa desa adalah suatu wilayah yang ditimbulkan oleh berbagai unsur fisiografis yang saling berinteraksi, ditandai dengan hubungan keakraban yang tinggi dimana masyarakatnya mayoritas beraktivitas di sektor agraris dan mereka berhak untuk menjalankan pemerintahan sendiri
Potensi Desa
Potensi desa merupakan sumber daya yang dimiliki oleh desa yang bisa digunakan dan dikembangkan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat desa. Setiap desa memiliki potensi yang berbeda-beda. Nah potensi desa ini dapat berupa potensi fisik dan nonfisik.
Potensi Fisik
Tanah
Tanah yang subur dapat menjadi potensi utama bagi suatu desa. Lahan pertanian merupakan contoh pengelolaan dan pemanfaatan potensi tanah oleh penduduk desa guna mencukupi kebutuhannya sendiri. Sementara itu hasil pertanian yang berlebih dapat mereka jual ke kota. Begitu pula sebaliknya, desa juga membutuhkan produk industri dari kota. Hubungan timbal balik antara desa dan kota telah kita bahas sebelumnya dalam materi kekuatan interaksi desa kota.
Air
Selain digunakan untuk keperluan sehari-hari, melimpahnya sumber air di desa juga dapat dikelola untuk keperluan irigasi dan industri air bersih.
Flora & Fauna
Potensi flora dapat dilihat dari ketersediaan bahan makanan pokok seperti padi, jagung, dan ketela pohon. Adapun potensi fauna dapat kita identifikasi dengan adanya hewan ternak seperti ternak besar, kecil, hingga unggas. Kegiatan peternakan akan menghasilkan produk seperti daging, telur dan susu. Hasil pertanian dan peternakan yang melimpah dapat menghidupkan kegiatan perdagangan suatu desa dan akan meningkatkan kesejahteraan dari penduduk desa tersebut.
Potensi Non Fisik
Masyarakat Desa
Masyarakat desa merupakan potensi bagi desa itu sendiri. Merekalah yang mengolah potensi sumber daya yang dimiliki desanya. Masyarakat yang memiliki keterampilan dan semangat gotong royong yang baik akan memberikan dampak positif bagi kemajuan desa.
Lembaga Sosial Desa
Potensi non fisik lainnya yang dapat mendorong kesejahteraan suatu desa adalah lembaga sosial. Lembaga sosial desa seperti lembaga pendidikan, adat, hingga koperasi merupakan contoh dari lembaga sosial yang memberikan sumbangsih besar dalam mendukung kegiatan penduduk desa.
Aparatur Desa
Aparatur desa yang jujur dan kreatif dapat menjadi penggerak pembangunan desa. Kreatifitas para pemangku kepentingan dalam membuat program kerja serta identifikasi masalah di desanya akan mendorong kemajuan dalam pembangunan desa di masa depan.
Ciri-Ciri Masyarakat Desa
Kehidupan masyarakat desa pada umumnya dicirikan oleh kegiatan yang bercorak agraris atau pertanian, di mana aktivitas keseharian masyarakatnya masih dipengaruhi oleh lingkungan alam. Hubungan antar masyarakatnya yakni masih memegang teguh tradisi. Mereka saling mengenal dan memiliki sifat gotong royong dalam kehidupan sehari-hari. Menurut ahli sosiologi, hubungan seperti ini dikenal dengan nama paguyuban (gemeinschaft).
Adapun ciri-ciri masyarakat desa yang perlu elo ketahui sebagai berikut:
- Ketergantungan pada alam atau kehidupan masyarakat yang masih erat dipengaruhi oleh alam, umumnya masih bersifat tradisional.
- Kegiatan ekonomi mayoritas agraris.
- Hubungan masyarakat yang bersifat paguyuban (gemeinschaft).
- Toleransi dan gotong royong masyarakat yang kuat.
- Golongan ketua kampung memegang peranan penting.
- Masih memegang erat norma agama (religious trend).