Artikel
Kegiatan Sub Pin Polio 2024 Desa Banjarejo
Kegiatan Sub PIN Polio adalah pemberian imunisasi tambahan Polio tanpa memandang status imunisasi polio sebelumnya,tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka pencegahan dan pemutusan rantai penularan virus Polio yang menyebabkan kelumpuhan pada anak.
Kasus polio baru, ditemukan di Kabupaten Klaten dan Jawa timur. Sehingga Kementerian Kesehatan menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) polio. Untuk menanggulangi kasus polio ini, pemerintah mengeluarkan surat edaran pelaksanaan Sub PIN Polio (Pekan Imunisasi Nasional).
Sub PIN Polio serentak akan dilakukan dua tahap. Tahap pertama pada tanggal 15 – 21 Januari 2024 dan tahap kedua tanggal 19 – 25 Februari 2024 dengan sasaran anak usia 0 – 7 tahun 11 bulan 29 hari,dalam imunisasi polio ini setiap anak akan mendapatkan dua kali dosis. Yakni dosis pertama dengan dua kali tetes, dan dosis kedua dua tetes yang akan diberikan dalam jangka waktu 30 hari lagi.
Kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Puskesmas Kecamatan Karangbinangun beserta Pemerintah Desa Banjarejo dibantu oleh Kader supaya anak terhindar dari penyakit polio.